Pengertian akuntan publik – Dalam macam-macam profesi akuntan terdapat salah satu profesi yang bernama akuntan publik. Nah, akuntan ini melayani masyarakat atau juga bisa membuka praktik sendiri secara independen, yang tentunya sudah memiliki izin negara.
Sebelum melanjutkan pembahasan, yuk baca artikel terkait berikut ini :
- √ Pengertian Akuntan | Macam – Macam dan Etika Profesi
- Akuntan Pendidik: Pengertian, Peran, Syarat, dan Tugas
- Akuntan Manajemen: Pengertian, Tujuan, dan Fungsi
Kesempatan kali ini saya akan membahas apa sih itu akuntan publik? fungsinya, dan lain-lain yang masih berkaitan dengan akuntan publik. Untuk mengetahuinya sebagai berikut.
Pengertian Akuntan Publik
Akuntan publik merupakan profesi dari akuntan yang memberikan jasanya dan membuka praktiknya sendiri kepada masyarakat luas secara independen dan tentunya sudah memiliki izin negara.
Ketentuan ini sudah dicantumkan dalam UU Republik Indonesia nomor 5 tahun 2011 mengenai akuntan publik dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 443/KMK.01/2011 mengenai Penetapan Institut Akuntan Publik Indonesia selaku Asosiasi Profesi Akuntan Publik Indonesia.
Fungsi Akuntan Publik
Fungsi dari akuntan publik terdapat empat macam, fungsi tersebut sebagai berikut :
- Menyampaikan informasi yang sangat berguna untuk para pihak yang berkepentingan.
- Memperkirakan efektivitas dan efisiensi kinerja eksklusif untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya.
- Meringankan keamanan dan pengawasan semua hak dan kewajiban pemerintah.
- Mengestimasi layanan yang sudah di capai oleh pemerintah lalu menilai apakah pemerintah sudah melaksanakan tugas-tugas dan kewajiban.
Bidang Jasa Yang Di Berikan Oleh Akuntan Publik
Bidang jasa yang di berikan oleh akuntan publik dibagi menjadi dua, yakni jasa atestasi dan non-atestasi, contohnya sebagai berikut :
- Jasa atestasi : yaitu jasa yang mengaudit umum atas laporan keuangan, pemeriksaan laporan keuangan prospektif, review laporan keuangan, dan jasa atestasi lainnya.
- Jasa non-atestasi : yaitu jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.
Seorang akuntan publik hanya bisa memberikan jasa audit atas laporan keuangan paling lama tiga tahun berturut-turut.
Perizinan Untuk Menjadi Akuntan Publik
Dalam perizinan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, akuntan publik mendapatkan izin selama 5 tahun dan bisa di perpanjang. Akuntan publik yang minta permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Mempunyai sertifikat tanda lulus USAP yang sah.
- Menjadi anggota IAPI.
- Tidak dalam pengampunan.
- Menyusun surat permohonan, melengkapi formulir permohonan izin.
- Mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Berdomisili di Indonesia dengan mempunyai (KTP) Kartu Tanda Penduduk atau bukti lainnya.
- Berpengalaman praktik dalam bidang audit umum atas laporan keuangan.
- Tidak pernah mendapatkan sanksi dalam pencabutan izin akuntan publik.
Tugas Akuntan Publik
Tugas dari akuntansi publik terdapat berbagai macam, mulai dari jasa perpajakan, jasa auditing laporan keuangan, dan masih banyak lagi. Contohnya sebagai berikut :
- Memeriksa jenis-jenis laporan keuangan yang telah dirangkai oleh akuntan perusahaan dan disesuaikan dengan sistem akuntansi biaya perusahaan. Jenis akuntan ini dapat dibutuhkan oleh perusahaan untuk memastikan tanpa adanya penyelewengan atau kesalahan dalam bentuk catatan atas laporan keuangan tersebut, termasuk dalam memberikan jenis bukti audit kepada perusahaan yang memakai jasanya.
- Memberikan jasa perpajakan dalam berhubungan kepada pemerintah terlebih kepada dirjen pajak. Semua perusahaan atau badan usaha resmi di Indonesia harus membayar pajak tahunan agar terus beroperasi dan menguntungkan bagi negara Indonesia, bagi setiap perusahaan atau badan usaha resmi harus mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Dalam hal inilah akuntan publik bisa menekan pajak hingga pembayaran menjadi seminimum mungkin.
- Menyediakan jasa konsultasi manajemen, dalam hal ini supaya pihak manajemen dari perusahaan bisa mengambil keputusan dengan berkaitan pada penggunaan sumber daya yang terbatas termasuk dalam identifikasi masalah yang rumit, penetapan tujuan, dan sasaran organisasi. Dengan ini pihak manajemen dari perusahaan dapat mengendalikan dan mengarahkan dalam ekonomi dan manusia yang berada di organisasi secara efektif lagi efisien.
- Dapat membenarkan laporan kepemilikan dalam sumber daya sesuai dengan siklus akuntansi, sehingga tidak ada lagi aset dalam bentuk ilegal atau aset yang tidak diketahui oleh pemerintah.
- Mengamankan dan mengawasi dalam segi hak dan kewajiban perusahaan terutama dalam segi ukuran finansial. Dalam hal ini, seorang akuntan publik wajib melihat efektivitas dan efisiensi kinerja eksklusif di suatu perusahaan yang menggunakan jasanya.
- Ruang lingkup dalam jenis akuntansi ini dapat membuat perhitungan tentang layanan yang dibagikan oleh pemerintah dan dapat menilai para pekerja dalam melaksanakan tugas-tugas dan kewajiban yang telah ditugaskan atau tidak.
- Menghadirkan informasi mengenai kejadian-kejadian ekonomi yang penting lagi mendasar dan juga menyajikan informasi mengenai cara perusahaan yang mendistribusikan sumber-sumber terbatas yang diinginkan oleh pemerintah.
Standar Pelaporan Akuntan Publik
Dalam standar pelaporan akuntan publik terdapat berbagai macam laporan, mulai dari laporan audit, laporan informasi keuangan, dan lain-lain. Contohnya sebagai berikut :
- Laporan harus menyatakan dengan prinsip akuntansi keuangan yang berlaku secara umum.
- Menyampaikan informasi laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dibenarkan bahwa lain di dalam laporan auditor.
- Wajib adanya pertanyaan pendapat tentang laporan yang diperiksa secara menyeluruh.
- Wajib menyatakan dan menunjukkan adanya ketidakstabilan pada penerapan prinsip akuntansi pada penyusunan sebuah laporan di periode sekarang dibanding periode sebelumnya.
Nah mungkin itu saja mengenai pengertian akuntan publik, singkatnya akuntan publik memiliki tugas, fungsi, standar laporan, dan lain-lainnya. Sekian dari saya, Terimakasih.