√ Surat Jual Beli Mobil | Pengertian, Fungsi, Hal Penting & Contohnya

  • Admin Catilmu
  • Mar 15, 2022

Surat jual beli mobil – Betapa pentingnya dokumen ini ketika kita ingin bertransaksi untuk menjual ataupun membeli mobil kita. Padahal surat tersebut sangat penting untuk digunakan dan banyak sekali fungsinya untuk menghindari kerugian.

Jika kalian baru pertama kali membeli mobil, kalian harus mengenali beberapa dokumen yang perlu dan penting yang harus disiapkan ketika transaksi berlangsung.

Sebelum melanjutkan

Selain surat tersebut, kalian juga harus mengecek kondisi serta fungsi mobil tersebut, apakah sudah baik atau tidak. Tanpa basa-basi lagi, berikut hal-hal yang berkaitan tentang surat jual beli mobil yang perlu kalian ketahui.

Pengertian Surat Jual Beli Mobil

Pada intinya surat jual beli mobil ini merupakan sebuah dokumen persyaratan yang digunakan untuk keperluan transaksi jual dan beli.

Surat ini pun harus didasari dari kesepakatan antara kedua belah pihak, tanpa terkecuali. Umumnya, di dalam surat ini diberikan materai untuk keresmian dan proses penandatanganan.

Fungsi Surat Jual Beli Mobil

Adapun bagi kalian yang masih belum tahu apa sih fungsinya dari surat jual beli mobil, kalian bisa membacanya di bawah ini:

  1. Untuk menghindari masalah penipuan ketika proses transaksi berlangsung.
  2. Untuk jaminan penjualan sebagai tanda bahwa kendaraan memiliki kondisi fisik yang bagus sesuai isi dari perjanjian.
  3. Sebagai bukti tertulis tentang pemindahan hak serta kewajiban kepemilikan kendaraan.
  4. Untuk menghindari konflik dari pembeli, sebab seluruh acuan terdapat pada surat tersebut.
  5. Menjelaskan secara detail tentang kondisi dokumen kendaraan secara lengkap, masih berlaku atau tidak.
  6. Menjelaskan tentang spesifikasi kendaraan yang hendak dijual secara detail.
  7. Menjelaskan metode pembayaran yang hendak digunakan ketika proses transaksi sedang berlangsung.

Beberapa Dokumen Penting yang Harus Dimiliki Setiap Mobil

Ketika kita hendak melakukan transaksi jual beli, nantinya penjual akan menjelaskan beberapa dokumen penting terkait kendaraan tersebut. Namun, kalian harus mengecek secara jelas dan detail supaya terhindar dari penipuan.

Berikut beberapa kelengkapan dokumen kendaraan selain STNK dan BPKB saja.

STNK dan Lembar Pajak

STNK
viva.co.id

Bisa dibilang dokumen ini salah satu dokumen yang sangat penting ketika transaksi sedang berlangsung.

STNK harus kalian cek pertama kali ketika ingin membeli kendaraan bekas, dokumen ini memiliki informasi yang sangat penting seperti plat nomor, nomor rangka kendaraan, nomor mesin, hingga masa berlaku pajak, dan lain sebagainya.

Setelah mengecek informasi tersebut, kalian harus mencocokkannya dengan kondisi sekarang, apakah warna cat tetap sama atau sudah berubah serta nomor mesin yang paling penting.

Selain hal tersebut, pajak juga harus kalian perhatikan sebab sangat penting, ketika pajak mati harga jual akan berkurang dan menjadi bahan pertimbangan. Hal ini juga harus kalian pertimbangkan apakah kalian tetap ingin membeli kendaraan dengan pajak mati atau tidak.

BPKB

BPKB
polrestadenpasar.org

BPKB atau Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor merupakan dokumen berbentuk buku yang dikeluarkan oleh Polri. Dokumen ini juga harus ada ketika transaksi sedang berlangsung.

Ketika tidak ada BPKB, maka terdapat indikasi bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian. Apapun alasannya, sebaiknya jangan membeli kendaraan tanpa BPKB.

Kalian harus perhatikan juga bahwa dokumen-dokumen tersebut asli. Setelah melihat dokumen-dokumen, kalian harus mencocokkan spesifikasi fisik mobil saat ini.

Form A

Form A
nap.edu

Untuk kalian yang hendak membeli kendaraan impor, pastikan kalian harus mengecek dokumen Form A. Dokumen tersebut merupakan bukti bahwa kendaraan legal yang telah masuk bea cukai pajak kendaraan dan telah lunas.

Seluruh tipe mobil CBU (Completely Built Up) haru memiliki dokumen Form A, sebab nantinya akan dipergunakan untuk membuat STNK dan BPKB. Informasi yang tertera di Form A juga harus dicocokkan pada kondisi fisik mobil.

Faktur

Contoh Faktur
zahiraccounting.com

Faktur adalah akta mobil yang akan menjadi acuan pengecekan selain BPKB dan STNK.

Ketika kalian ingin membeli mobil bekas, maka kalian harus mengecek faktur pembelian mobil yang asli dari pemilik sebelumnya. Namun, ketika kalian ingin membeli mobil baru, maka faktur ini akan diberikan oleh dealer mobil.

Informasi-informasi yang tertera dalam faktur terdiri dari warna mobil, nomor rangka, harga, dan lain sebagainya.


Seluruh informasi dokumen tadi harus mirip dengan kondisi fisik mobil. Ketika tidak ada salah satu dokumennya, maka harus diwaspadai bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian.

Selain keempat dokumen tadi, terdapat dokumen satu lagi yang tidak kalah penting ketika sedang bertransaksi, yakni kwitansi kosong serta fotokopi pemilik kendaraan yang sesuai dengan STNK dan BPKB.

Kwitansi ini nantinya akan berguna untuk balik nama, jadi kalian tidak perlu lagi mencari pemilik mobil lama. Kwitansi kosong ini juga harus terdapat dua lembar, satu untuk tanda tangan pemilik kendaraan yang sama dengan BPKB, dan satunya lagi untuk tanda tangan di atas materai dari pemilik kendaraan yang juga sama dengan BPKB.

Hal-hal Penting yang Harus Ada Dalam Surat Jual Beli Mobil

Untuk memperjelas transaksi jual beli, informasi kelengkapan data diri harus diperhatikan juga dalam surat jual beli mobil. Berikut beberapa hal penting yang harus ada dalam surat jual beli mobil.

  1. Identitas serta data diri pihak pertama.
  2. Identitas serta data diri dari pihak kedua.
  3. Identitas dan spesifikasi dari mobil yang hendak akan dijual.
  4. Terdapat kejelasan mengenai metode pembayaran yang akan digunakan.
  5. Terdapat kejelasan dengan lengkap mengenai proses balik nama.
  6. Terdapat kejelasan mengenai jumlah pembayaran yang harus dibayarkan.
  7. Terdapat kejelasan tentang tanggal secara detail sebagai kesepakatan transaksi yang sudah disepakati.
  8. Terdapat kejelasan mengenai kesepakatan kedua belah pihak ketika terdapat poin perjanjian yang tidak bisa dipenuhi dan diberikan dispensasinya.
  9. Terdapat pernyataan transaksi yang secara sadar dan tanpa paksaan dalam proses transaksi yang hendak dilakukan.
  10. Terdapat tanda tangan kedua belah pihak di atas materai.

Cara Membuat Surat Jual Beli Mobil

Bagi kalian yang hendak menjual mobil kalian, pastinya membutuhkan surat perjanjian atau surat jual beli mobil. Namun, masalahnya kalian tidak bisa membuatnya dan berpikir hal tersebut sangat sulit.

Tenang saja, kami akan memberikan contoh surat tersebut sehingga kalian bisa mengikuti contoh tulisan tersebut atau kalian bisa mengotak-atik tulisan tersebut. Berikut contohnya.

Contoh Surat Jual Beli Mobil

Pada hari ini, kamis. Tanggal, 3 Maret 2022, telah diadakan perjanjian jual beli yang ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian antara:

Nama: Adi Sucipto
Umur: 35
Pekerjaan: Staff Bank
Alamat: Jln. Peganjaran No. 14 RT.08 RW. 28 Bekasi
Nomer KTP/SIM: 8769856774314675
Telepon: 081298249815

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut Penjual.

Nama: Bambang Supranto
Umur: 39
Pekerjaan: Manajer Investasi
Alamat: Jln. Pegangsaan No.15 RT. 18 RW.09 Bekasi
Nomer KTP/SIM: 6987754613509835
Telepon: 081389259827

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut Pembeli.

Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual-beli dimana syarat dan ketentuannya diatur dalam 11 pasal, seperti berikut:

Pasal 1
Jenis Barang

Bahwa Penjual dengan ini menjual dan menyerahkan kepada Pembeli yang menerangkan telah membeli dan menerima penyerahan dari Penjual berupa:

  1. Jenis kendaraan:________________________________________
  2. Merek/Type:____________________________________________
  3. Tahun pembuatan:_____________________________________
  4. Nomor Polisi:___________________________________________
  5. Nomor BPKB:___________________________________________
  6. Nomor rangka:_________________________________________
  7. Nomor mesin:__________________________________________
  8. Warna:__________________________________________________
  9. Kondisi barang:________________________________________

Untuk selanjutnya disebut sebagai Kendaraan.

Pasal 2
Harga

Harga Kendaraan yang telah disepakati kedua belah pihak adalah____________________________.

Pasal 3
Cara Pembayaran

Pembeli menerapkan cara pembayaran dengan syarat dan ketentuan yang juga telah disepakati Penjual, yakni:

Ayat 1
“Pembayaran uang tunai sebesar_______________________ yang dibayarkan Pembeli setelah penandatanganan surat perjanjian ini.”

Ayat 2
“Pembayaran sebesar________________________________ berupa bilyet giro Bank____________________________ nomor:___________________, jatuh tempo tanggal________________________________.”

Pasal 4
Jaminan

Ayat 1
Penjual memberikan jaminan bahwa Kendaraan yang dijualnya adalah milik sahnya sendiri, tidak ada orang atau pihak lain yang turut memilikinya dan sebelumnya belum pernah dijual atau dipindahkan haknya, atau dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga.”

Ayat 2
Pembeli memberikan jaminan bahwa biro gilyet yang diberikannya dapat diuangkan sesuai tanggal yang tertera padanya.”

Pasal 5
Penyerahan Kendaraan

Ayat 1
Penjual menyerahkan Kendaraan kepada Pembeli setelah ditandatanganinya surat perjanjian ini.”

Ayat 2
“Buku BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) masih tetap berada di tangan Penjual hingga Pembeli melunasi keseluruhan pembayarannya.”

Pasal 6
Status Kepemilikan

Ayat 1
“Status kepemilikan Kendaraan masih tetap berada di tangan Penjual, hingga Penjual menerima keseluruhan uang pembayaran dari Pembeli dengan menguangkan bilyet giro sesuai dengan tanggal yang tertera padanya.”

Ayat 2
“Status kepemilikan akan beralih kepada Pembeli jika Penjual telah menerima lunas pembayarannya dan Penjual menyerahkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Kendaraan tersebut.”

Pasal 7
Sangsi

Ayat 1
“Apabila ternyata bilyet giro Pembeli tidak dapat diuangkan sesuai tangga yang tertera padanya, Pembeli dianggap terlambat membayar dan dikenakan sangsi berupa denda atas keterlambatan pembayarannya tersebut.”

Ayat 2
“Denda seperti tersebut pada Ayat 1 ditetapkan sebesar (______) % (_____) persen dari jumlah uang yang telah dibayarkan Pembeli setiap hari dan maksimum denda adalah (_____) % (______) persen.”

Pasal 8
Kerusakan dan Kehilangan

Ayat 1
“Selama dalam pemakaian dan penjagaannya, Pembeli bertanggung jawab penuh atas Kendaraan.”

Ayat 2
“Apabila terjadi kerusakan, Pembeli diharuskan memperbaiki atau mengeluarkan ongkos biaya atas kerusakan yang diderita Kendaraan tersebut sehubungan dengan pemakaiannya.”

Ayat 3
“Apabila terjadi kehilangan, Pembeli tetap diharuskan membayar kekurangan pembayarannya.”

Pasal 9
Hal-hal Lain

Hal-hal yang belum tercantumkan dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.

Pasal 10
Penyelesaian Perselisihan

Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di (_____Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri____).

Pasal 11
Penutup

Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama yang masing-masing dipegang Penjual dan Pembeli dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua belah pihak.

Dibuat di: ________________
Tanggal: __________________

Penjual                                                                                        Pembeli

(______)                                                                                        (__________)

Saksi-saksi

(_______)                                                                                       (__________)


Contoh surat di atas bisa kalian gunakan untuk keperluan keberlangsungan transaksi jual beli mobil kalian. Contoh di atas merupakan konsep dasar yang akan menjadi gambaran untuk contoh surat jual beli mobil kalian sendiri. Terima kasih sudah membaca hingga sampai sini, sampai jumpa lagi di artikel berikutnya.

Related Post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *